(Antara) - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI menyegel 4 gudang distributor mainan impor dan produksi dalam negeri yang tidak memiliki standar nasional Indonesia (SNI) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Keempat distributor nakal tersebut juga diketahui sering memalsukan tanda SNI di kotak mainan.