Kami mengalami kesulitan karena sekarang ini untuk membayar 'capital loan' dan dalam beberapa bulan terakhir gaji anak-anak saja saya harus ke sana kemari mencari solusi, jadi mohon yang mulia berkenan mengabulkan (permohonan pemblokiran) ini..."
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudy Herlambang meminta pembukaan lima rekening perusahaannya yang diblokir oleh penyidik KPK.

"Kami mengalami kesulitan karena sekarang ini untuk membayar 'capital loan' dan dalam beberapa bulan terakhir gaji  anak-anak saja saya harus ke sana kemari mencari solusi, jadi mohon yang mulia berkenan mengabulkan (permohonan pemblokiran) ini sehingga tidak harus meminjam lagi," kata Rudy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Rudy menyampaikan hal itu seusai bersaksi untuk terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar terkait pengurusan proyek IPP PLTU MT RIAU-1.

PT Samataka Batubara adalah anak perusahaan BNR. BNR memiliki 99 persen saham PT Samantaka, sedangkan Kotjo adalah pemilik dari PT BNR.

"Berapa orang di sana?" tanya ketua majelis hakim Lucas Prakoso.

"Satu bulan gaji bisa bayar sampai Rp1 miliar," jawab Rudy.

"Maksud saya berapa orang?" tanya hakim Lucas.

"Jumlahnya 150-200 orang," jawab Rudy.

"Ya kita pertimbangkan dan juga minta rekomendasi dari jaksa KPK," kata hakim Lucas.

"Lalu juga ada untuk (bayar) supplier, takutnya ada yang menuntut, kalau sudah ada 3 yang menuntut kita jadi masalah," ungkap Rudy.

"Ya kan bisa minta ke Blackgold di Singapura, kan perusahaan besar. Tapi bukan saya yang memutuskan, ada 5 orang (hakim) di sini (yang akan memutuskan) karena kami akan putuskan juga pertimbangkan alasan yang masuk akal," kata Lucas.

Proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) dikerjakan konsorsium PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan menyebutkan bahwa pembangunan infrakstruktur ketenagalistrikan dilaksanakan PLN melalui anak perusahaan PLN sebagai bentuk kerja sama PT PLN dengan badan usaha milik asing dengan syarat anak perusahan PLN memiliki saham 51 persen baik secara langsung atau melalui anak perusahaan PT PLN lainnya.

Namun ternyata dalam pengerjaannya, PT PJBI tidak menguasai 51 persen saham mayoritas melainkan hanya menyetorkan modal sebesar 10 persen. Sedangkan CHEC yang awalnya hanya punya saham 37 persen mengambil alih 41 persen kekuarangan PT BJBI sehingga total setoran modal seluruhnya mencapai 78 persen. Selanjutnya BNR yang wajib menyetorkan saham 12 persen tetap menyetorkan modal tunai sebesar 12 persen.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018