Manado (ANTARA News) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus.

Pemusnahan dipimpin Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama Ahmadi Heri Purwono, didampingi para pejabat utama Lantamal, di Manado, Sabtu.

"Pemusnahan barang bukti tersebut hasil operasi Tim EFQR Lantamal selama Juli hingga September 2018," kata Ahmadi Heri Purwono pula.

Pihaknya tetap memerangi peredaran minuman keras yang akan merusak generasi muda penerus bangsa.

"Karena apabila sudah mabuk, segala tindak kejahatan akan dilakukan," katanya lagi.

Ia menambahkan operasi yang dilaksanakan tetap menjaga sinergi antara instansi, seperti Ditpolair Polda Sulut, Syahbandar Pelabuhan, Satnarkoba, KP3, KPLP, dan instansi lainnya.

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut didapat pada sejumlah pelabuhan di Sulawesi Utara, seperti Pelabuhan Amurang, Pelabuhan Manado, dan Pelabuhan Tahuna.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018