Kupang (ANTARA News) - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Obed Naitboho-Alex Kase siap menerima hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada daerah itu, yang akan digelar pada 20 Oktober 2018.

"Namanya sebuah pertandingan, pasti ada kalah ada yang menang, dan kami sangat siap menerima apapun pilihan rakyat TTS," kata Calon Wakil Bupati TTS, Alex Kase kepada Antara, Sabtu.

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar kesiapan pasangan Obed Naitboho-Alex Kase untuk menerima hasil akhir Pilkada TTS setelah dilakukan PSU.

Pilkada serentak 2018 di TTS digugat oleh pasangan Obed Naitboho-Alex Kase. Pasangan ini mengumpulkan 67.751 suara (31,83 persen) atau selisih 737 suara (0,35 persen) dari peraih suara terbanyak pasangan nomor urut tiga Egusem Pienther Tahun-Army Konay yang mengumpulkan 68.488 suara (32,18 persen).

Atas gugatan itu, MK mengeluarkan dua kali putusan sela. Putusan sela pertama adalah memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang suara di 921 TPS dan kemudian digelar pada 3-8 September 2018 lalu.

Putusan sela kedua adalah memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) pada 10 kecamatan.

Keputusan MK itu karena sesuai dengan hasil penghitungan ulang suara di 921 TPS pada 3-8 September 2018 lalu, ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram.

Menurut Alex Kase, dalam PSU nanti, pasti ada satu pasangan calon yang keluar sebagai pemenang, sehingga diharapkan semua pasangan calon dan rakyat daerah itu bisa menerimanya.

"Sebagai politisi yang baik, kita harus bisa menerima dan mengakui keberhasilan orang lain, sebagai bagian dari pertarungan politik yang santun dan beretika," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat TTS untuk bisa menerima siapapun yang terpilih memimpin TTS lima tahun ke depan, ?dan harus didukung serta bersama membangun TTS.

"Ya kalau mau menjadi politisi harus berjiwa besar dan harus berani mengakui keunggulan lawan dengan berani menerima kekalahan," kata mantan Wakil Ketua DPRD TTS ini.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018