Cianjur  (ANTARA News) - Pemkab dan MUI Cianjur, Jawa Barat, mengecam penyelenggaraan kontes Miss dan Mister Gaya Dewata 2018, yang diikuti seorang peserta dari Cianjur. 

Informasi yang dihimpun di Cianjur, Rabu, penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 akan digelar di Denpasar, Bali dengan kandidat mencapai 80 orang dari 40 kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan tersebut sudah ditolak MUI Bali, sehingga pelaksanaan acara kaum gay itu dibatalkan. Namun, penyelenggara tetap mengeluarkan pengumuman terkait pelaksanaan.

"Kami mengecam dan tidak setuju dengan adanya penyelenggaraan tersebut karena perilaku seks menyimpang bertentangan dengan agama," kata Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Terlebih informasinya ada peserta yang mengaku berasal Cianjur. Karena itu pihaknya akan menelusuri identitas peserta dari Cianjur itu.

"Kami akan memanggil Komisi Penanggulangan Aids (KPA)  untuk menindaklanjutinya untuk mencari tahu siapa peserta tersebut," katanya. 

Sementara Sekretaris Umum MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan prihatin jika ada peserta dari Cianjur yang mengikuti ajang tersebut.

"Pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan pelarangan adanya kontes tersebut. Program keagamaan di Cianjur menjadi tiang utama," katanya.

Pihaknya juga sedang merancang strategi untuk pencegahan penyebaran perilaku seks menyimpang di Cianjur.

"Unsur Muspida sudah melakukan rapat koordinasi terkait penanganan penyakit masyarakat, salah satunya terkait LGBT," katanya.

 Baca juga: Psikiater: LGBT berisiko alami gangguan jiwa
Baca juga: Kemkominfo sudah analisa grup Facebook bermuatan LGBT
Baca juga: MUI : LGBT tidak dibenarkan semua agama
Baca juga: MUI tolak kegiatan berbau LGBT di Sulteng
Baca juga: Ratusan komik LGBT dimusnahkan

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018