Jakarta (ANTARA News) - PT Sinar Mas Multiartha menambah setoran modalnya pada anak perusahaan PT Bank Sinarmas sebesar Rp50 miliar, namun tambahan setoran modal ini tidak tergolong transaksi material. "Jumlah tambahan setoran modal tersebut tidak melebihi 10 persen dari pendapatan perseroan dan 20 persen dari ekuitas. Sehingga tambahan modal tersebut tidak bersifat material," kata direktur Utama Sinar Mas Multiartha, Edward H Hadidjaja kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jumat. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007