Moskow (ANTARA News) - Pengadilan Moskow pada Senin waktu setempat menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.

Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.

Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin, demikian Reuters.

(Uu.D011)

Pewarta: Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018