Gorontalo (ANTARA News) - Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Muardi Unusa, mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2018 tingkat kabupaten sudah dilakukan dan tidak ada perbedaan antara data "by pass" dan penghitungan secara manual.

"Pelaksanaan rekapitulasi tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bahkan data hasil rekapitulasi suara secara manual tidak berbeda dengan data by pass yang diunggah oleh pihaknya," ujar Muardi, Sabtu.

Data by pass kata ia, diunggah melalui aplikasi "Situng" dan tidak terlihat perbedaannya.

Yang sempat terlihat hanyalah kesalahan penulisan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Tomilito, yang sempat tertukar antara jumlah pemilih laki-laki dan jumlah pemilih perempuan.

"Namun hal itu tidak mempengaruhi hasil suara dan telah dilakukan perbaikan setelah disetujui pihak Panwaslu Kabupaten dan para saksi dari tiga pasangan calon," ujarnya.

Sedangkan untuk pemilih disabilitas, ditemukan sedikit perbedaan dengan jumlah yang terdaftar dalam DPT, namun hal itu pun tidak mempengaruhi hasil suara.

Hal itu terjadi kata Muardi, karena perbedaan dalam memahami kondisi pemilih disabilitas.

"Fakta di lapangan, mereka yang mengidap flu atau terlihat terganggu kesehatannya, dianggap disabilitas," ujar Muardi.

Kekeliruan tersebut sudah diperbaiki namun tidak mempengaruhi atau mengubah hasil.

Sebab pemilih yang tertulis disabilitas adalah pemilih terdaftar dalam DPT, hanya status kondisi mereka saja yang salah dimasukkan.

Muardi memastikan, beberapa kekeliruan penulisan data sudah dibahas dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar pihaknya di rumah pemilu kantor KPU setempat, pada Kamis (5/7).

Data-data itu telah disesuaikan tanpa merubah hasil perolehan suara yang diperoleh.

Ia memastikan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas atau tidak menerima hasil tersebut, maka sesuai aturan dan mekanismenya, bisa menempuh jalur melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil akhir penghitungan suara berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu meraih 31.466 suara.

Nomor urut 2 Thomas Mopili-Suhela 17.322 suara dan nomor urut 3 Roni Imran-Ismail Patamani meraih 23.196 suara.

Jumlah seluruh suara sah 71.984 dan jumlah suara tidak sah 344. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT 82.393 dan yang menggunakan hak pilih 72.328 pemilih.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018