Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau orang tua tidak perlu khawatir terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019 dengan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan sistem zonasi penerimaan siswa baru bertujuan memeratakan mutu dan layanan pendidikan, serta menghilangkan kasta atau strata di dunia pendidikan.

"Sistem zonasi ini diharapkan mengurangi tingkat mobilitas peserta didik, dan memeratakan mutu dan layanan pendidikan," kata Bahron.

Ia nengatakan dalam sistem zonasi, semua siswa dapat belajar bersama baik yang pintar maupun kurang. Anak yang pandai, selain harus tanggung jawab diri sendiri juga memiliki tanggung jawab teman sejawatnya. Sekolah di Gunung Kidul sama saja, baik dari segi fasilitasnya maupun dari gurunya.

Namun demikian sistem zonasi juga tidak mengurangi hak siswa untuk memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya. Mereka bisa mendaftar lewat jalur prestasi sebanyak banyaknya lima persen, dan lima persen berdasar jalur khusus diperuntukan warga anak bencana alam atau konflik, anak pejabat negara yang sedang ditugaskan negara, atau anak dari pendidik di sekolah itu.

"Kalau lebih dari lima persen nanti akan diseleksi berdasar nilai juga. Untuk yang berdasar jarak rumah 90 persen minimal,? katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Wahyu Pradana Ade Putra mengharapkan diberlakukannya sistem zonasi diharapkan mutu pendidikan akan semakin baik. Untuk itu, Disdikpora harus menyiapkan standar pendidikan baik secara infrastruktur maupun hal lainnya.

"Kami berharap sistem zonasi akan terjadi kompetisi yang sehat antar sekolah, dan SDM yang baik akan memotivasi anak didik yang lain dalam sekolah," harapnya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018