Yogyakarta (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama dua hari, Rabu dan Kamis, berhasil menyita 50 kg permen bergambar kelinci produksi China. "Permen yang disita dari 12 pasar swalayan dan toko di DIY itu ternyata digemari anak-anak, padahal permen ini dinyatakan berbahaya bagi kesehatan karena mengandung formalin," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidik BB POM DIY, Saryono, di Yogyakarta, Jumat. Dikatakannya, untuk operasi yang dilakukan Jumat (27/7), belum diketahui hasilnya. Tim masih melakukan operasi di sejumlah pasar swalayan dan toko. "Permen ini ternyata banyak dijual di pusat perdagangan dan cukup laku karena kemasannya menarik," katanya. BB POM DIY akan menguji kembali zat berbahaya formalin dalam permen tersebut. Jika memang terbukti ada, permen hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan. Sejauh ini, kata dia, masih dilakukan pembinaan kepada para pemilik pasar swalayan dan toko agar mereka tidak menjual produk yang telah dinyatakan mengandung zat berbahaya dan tidak memiliki izin resmi. Ia menambahkan, sesuai perintah dari kantor pusat di Jakarta, BB POM DIY pekan lalu juga melaksanakan operasi kosmetika dan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. "Ketika itu tim mencari pasta gigi merek Maxam dari China, tetapi ternyata pasta gigi itu sudah diproduksi di Indonesia. Sedangkan pasta gigi yang mengandung `ethylen glichol` tidak ditemukan," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007