Keuntungan Undang-Undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris."
Lampung Timur (ANTARA News) - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung Timur berterimakasih kepada pemerintah sehubungan rampungnya revisi Rancangan UU Tindak Pidana Terorisme dan disahkannya menjadi Undang-Undang oleh DPR.

"Terbitnya undang-undang ini kami sangat berterimakasih kepada pemerintah," kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung Timur di Lampung Timur, Budi Waluyo, Jumat.

Sejak awal, kata Ketua Ansor Lampung Timur ini, GP Ansor mendukung pemerintah merevisi UU Tindak Pidana Terorisme tersebut.

"Sejak awal Ansor meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang tindak pidana terorisme itu supaya untuk membatasi dan menindak aksi-aksi terorisme sekaligus pemetaan potensi teroris," ujarnya.

Menurut dia adanya revisi regulasi tersebut sekarang memberi kewenangan lebih kepada aparat untuk menindak pelaku teror sehingga aksi-aksi terorisme sedini mungkin dapat dicegah.

"Keuntungan Undang-Undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris," kata Budi Waluyo lagi.

Sementara itu sejumlah warga di Kota Bandarlampung pun menyambut baik dengan Undang-Undang tersebut sehingga bisa lebih memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

"Saya memang belum membaca isi Undang-Undang itu, tetapi kalau mengikuti perkembangan bahwa selama ini aparat kurang leluasa untuk bertindak," kata Lukman, warga Bandarlampung.

Warga lainnya, Suyanto menyatakan hal serupa bahwa perlu diperkuat dengan undang-undang bagi aparat untuk melakukan tindakan, sehingga gerak para teroris dapat segera dicegah bahkan ditindak .

Pewarta: Triono Subagyo dan Muklasin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018