Jakarta (ANTARA News) - Zulkifli Nurdin, ayah dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dikarenakan sakit.

"Tidak datang, mengirimkan surat sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Sedianya, KPK pada Jumat ini akan memeriksa Zulkifli sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan terkait kasus tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Akan kami jdwalkan sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Febri.

Zulkifli adalah mantan Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

Sebelumnya, KPK berturut-turut telah memeriksa Sherin Taria, istri Zumi pada Selasa (22/5), Hermina Djohar, ibu dari Zumi pada Rabu (23/5), dan Zumi Laza, adik Zumi pada Kamis (24/5).

KPK mengklarifikasi ketiganya terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan.

Ketiganya memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi dan villa milik keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.

Baca juga: KPK panggil ayah Zumi Zola

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018