Narapidana pengendali narkotika

  • Kamis, 24 Mei 2018 15:23 WIB
Narapidana pengendali narkotika

Narapidana pengendali narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) menginterogasi dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, UUP (kiri) dan P (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/5/2018). UUP yang merupakan narapidana LP Ambarawa berperan sebagai pengendali sementara P adalah mantan napi kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 105 gram. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Narapidana pengendali narkotika

Narapidana pengendali narkotika

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, UUP (kedua kiri) dan P (kanan), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/5/2018). UUP yang merupakan narapidana LP Ambarawa berperan sebagai pengendali sementara P adalah mantan napi kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 105 gram. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Narapidana pengendali narkotika
Narapidana pengendali narkotika

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait