Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 13 jenazah pelaku tindak terorisme di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari terakhir, hingga Rabu tak kunjung diakui maupun dibawa pulang oleh kerabat masing-masing.

"Hingga hari ketiga, belum ada keluarga atau saudara yang mau mengakui jenazah yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu.

Padahal, kata Barung, pihaknya telah menghubungi kerabat para pelaku teror tersebut. Salah satunya paman dari anak perempuan berinisial AIS (8), yang dibawa serta orang tuanya dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/5/2018) kemarin.

"Paman AIS ini sudah datang ke Rumah Sakit Bhayangkara, bahkan pamannya mengakui kalau AIS ini ponakannya. Tapi paman AIS tidak mau mengakui kalau orang tua AIS adalah saudaranya. Sehingga, kita tidak mungkin memaksa untuk tes DNA dong," kata Barung.

Baca juga: Polda Riau identifikasi empat jenazah terduga teroris

Baca juga: Jenazah 12 korban bom Surabaya diserahkan kepada keluarga

Baca juga: Zulkifli Hasan salat gaib dari Tanah Suci untuk korban serangan teroris

Baca juga: Menkopolhukam kantongi janji penyelesaian revisi UU Antiterorisme


Untuk itu, pihaknya meminta keluarga atau saudara terduga teroris bernama Dita, Anton, dan Tri Murtiono, segera datang ke RS Bhayangkara untuk mencocokkan data sekunder dengan jenazah.

Nantinya setelah ada kecocokan, maka jenazah bisa diambil untuk kemudian dimakamkan.

"Ini merupakan pengumuman terakhir sebelum langkah selanjutnya, apakah akan dikuburkan atau bagaimana," katanya.

Polda Jatim akan memberi batas waktu hingga tujuh hari ke depan terhitung sejak Senin (14/5) agar keluarga atau saudara terduga teroris untuk segera datang ke RS Bhayangkara.

"Jika sampai waktu yang telah ditentukan belum ada keluarga yang mengambil jenazah, maka nanti kita akan serahkan ke pemerintah setempat apakah akan dimakamkan oleh pemeritah atau seperti apa," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018