Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno minta seluruh aparat pemerintah provinsi, termasuk yang ada di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) ikut aktif memantau peredaran minuman keras.

"Kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena ini, termasuk juga yang ada di wilayah RT/RW untuk aktif memantau peredaran miras ini, karena kalau dicampur miras ini mereka belum tentu mengerti dari segi dampak daripada kesehatan dan organ tubuh manusia," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

"Ini merupakan suatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu merah karena korban jiwa itu tidak boleh ditoleransi sama sekali. Karena kalau dicampur miras ini mereka belum tentu mengerti dari segi dampak daripada kesehatan dan organ tubuh manusia," katanya tentang bahaya oplosan minuman keras.

Wakil Gubernur mengatakan praktik yang menimbulkan korban jiwa itu harus dicegah dan meminta warga ikut bersama-sama dengan aparat pemerintah, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan praktik semacam itu berulang.

"Kita waspada dan kita mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, terutama miras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," katanya.

Ia menambahkan bahwa sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran minuman keras. "Sudah ada, penentuan siapa yang boleh jual miras, seperti apa kemasannya dan sebagainya... Itu harus diikuti dan ini yang dilakukan miras oplosan ini jelas melanggar ketentuan dan perundang-undangan," katanya.

Baca juga:
Polisi tangkap penjual miras oplosan tewaskan delapan orang
Empat warga Depok tewas akibat miras oplosan

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018