Kami sudah satu tahun mengurus KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang, namun sampai saat ini belum ada realisasinya."
Kupang (ANTARA News) - Masyarakat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluhkan lambannya pelayanan perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga dikhawatirkan warga kehilangan hak memilih dalam Pilkada 2018.

Warga Kelurahan Tarus Hendrik Bufina menyampaikan keluhan itu dalam tatap muka bersama calon bupati dan wakil bupati Kupang Hendrik Paut-Aljeri Monas (Harmoni), di Kelurahan Tarus, Rabu.

"Kami sudah satu tahun mengurus KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang, namun sampai saat ini belum ada realisasinya," kata Hendrik.

Ia mengaku, telah mengeluarkan banyak biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan yang belum ada realisasinya itu.

"Saya khawatir kami yang telah memiliki hak pilih akan kehilangan hak memilih dalam pilkada karena ketiadaan e-KTP," kata Hendrik pula.

Hendrik mengharapkan Calon Bupati Kupang Hendrik Paut yang juga mantan Sekda Kabupaten Kupang itu membantu memfasilitas kepengurusan e-KTP milik warga Kelurahan Tarus.

"Kami berharap paket Harmoni membantu memfasilitasi pengurusan e-KTP bagi warga di Tarus, setidaknya kami bisa melakukan perekaman e-KTP," kata Hendrik.

Menangapi keluhan itu, Hendrik Paut menyatakan akan membantu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang untuk membantu melakukan perekaman e-KTP bagi warga Kelurahan Tarus.

"Kita akan minta bantuan pemerintah Kabupaten Kupang mengatasi persoalan yang dihadapi warga Kelurahan Tarus, sehingga warga bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2018," kata Hendrik.

Hendrik Paut-Aljeri Monas, calon bupati dan wakil bupati Kupang priode 2018-2023 diusung Partai Demokrat dan PKPI untuk maju dalam Pilkada 2018.

Pasangan ini semakin rajin melakukan dialog dengan masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2018 nanti.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018