(Antara)-Pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah. PUG ini strategi meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.