Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan pemerintah berupaya memenuhi hak Rahma Dona Aulia, anak berumur 10 tahun yang harus merawat keluarganya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Anak-anak tetaplah anak-anak, mereka berhak mendapatkan masa kecil yang gembira dan penuh suka cita. Bisa bersekolah dan tinggal bersama keluarga yang melindungi mereka. Anak-anak jangan sampai menjadi korban kekerasan atau keadaan ekonomi yang pas-pasan," katanya di Jakarta, Senin.

Kementerian Sosial, ia menjelaskan, berusaha melakukan penjangkauan untuk mendata dan mengetahui kondisinya secara cepat lalu melakukan pendalaman masalah dan selanjutnya menyiapkan rekomendasi untuk membantu Rahma dan keluarganya bersama pihak terkait.

"Terutama untuk pemenuhan hak pendidikan anak-anak ini harus dipenuhi. Untuk rumah, meski pihak kepolisian setempat juga telah mengusahakan, Kementerian Sosial juga tengah memroses bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sementara dinas sosial setempat kita arahkan untuk mengusulkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibunya dan keluarganya," jelas Idrus.

Rahma Dona Aulia seorang diri mengurus ibunya Depi (33) yang lumpuh dan kakaknya Ringga (14) yang mengalami keterbelakangan mental serta adiknya Rynaldi yang berusia lima tahun.

Siswi kelas 3 Sekolah Dasar itu adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Riswandi dan Depi Susanti. Ayahnya, Riswandi, telah meninggal dunia karena sakit.

Mereka tinggal di sebuah gubuk kecil peninggalan sang ayah di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto menyatakan telah menugasi Direktur Anak untuk menggerakan Sakti Peksos dan TRC Kemensos dari PSBD (Panti Sosial Bina Daksa) Budi Perkasa Palembang untuk berkoordinasi dengan dokter puskesmas dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat untuk memastikan penanganan penyakit ibu Rahma.

"Kami merekomendasikan untuk melakukan fisioterapi terhadap sang ibu. Kemudian dikondisikan agar anak pertama dan kedua tetap sekolah. Saat ini kakak Rahma diupayakan tetap dapat bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB)," katanya.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018