Bawa nasi kotak di dalamnya ada dua bungkus rokok."
Semarang (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan sekira 98 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa salah seorang pengunjung.

Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Taufiqurrahman di Semarang mengatakan bahwa aksi itu bermula dari kecurigaan dua petugas jaga terhadap seseorang yang membawa nasi dalam kemasan kotak untuk salah seorang warga binaan.

"Bawa nasi kotak di dalamnya ada dua bungkus rokok," katanya.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, yang kemudian diketahui bernama Erwin Sulistiyo.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas LP Semarang menemukan di dalam bungkus rokok tersebur terdapat paket sabu-sabu seberat 50 gram dan 48 gram.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pengunjung tersebut akan mengirimkan nasi dalam kemasan kotak tersebut kepada warga binaan bernama Ricky Hefnar.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Ngaliyan, dan pelaku dengan barang bukti sabu-sabu menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018