Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis Fachri Albar pada Rabu pagi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Betul pagi ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto.

Mardiaz mengungkapkan polisi meringkus putra penyanyi Ahmad Albar itu di rumahnya di kawasan Cirende, Jakarta Selatan.

Selain menangkap Fachri, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, dua papan pil Dulmolid, alat hisap sabu (bong), korek dan lintingan ganja.

"Nanti kita rilis," ujar Mardiaz.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018