Jakarta (ANTARA News) - Tri Wiyasa, tersangka dugaan korupsi pembangunan Bank Jabar Tower di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta Selatan, ditahan secara diam-diam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan cara mengelabui wartawan yang telah menunggu sejak pukul 15.00 WIB, sedangkan penahanan dilakukan pukul 22.45 WIB.

Tri Wiyasa adalah Direktur Utama PT Comradindo Lintasnusa Perkara (CLP) dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tri Wiyasa didampingi penyidik berjalan kaki sekitar 100 meter ke arah gerbang Gedung Kejagung, sedangkan kendaraan tahanan tidak membawa tersangka dan hanya diisi pengemudi.

Namun tepat di depan Gedung Pusat Pemulihan Aset (PPA) tersangka dan penyidik langsung menaiki mobil itu ke Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Bahkan tersangka tidak mengenakan rompi merah muda sebagaimana umum dikenakan mereka yang akan ditahan.

"Sekali lagi kami mohon maaf, kami akan mengevaluasi atas kejadian ini. Kalau ada pelanggaran akan kita beri sanksi. Saya yang bertanggung jawab," kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Warih Sadono.

Pengecohan terhadap wartawan, sebelumnya terjadi saat pembantaran tersangka dugaan korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) Edward Seky Soeryadjaya dan baru diketahui setelah satu pekan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Alasan pembantaran Edward karena dia jatuh di kamar mandi Rutan Salemba Cabang Kejagung, selain karena dia memiliki penyakit darah tinggi dan jantung. Hingga akhirnya Edward dimasukkan kembali ke rumah tahanan.


Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018