Indramayu (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menggerebek rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung dan mengamankan pemilik serta para pekerja seks komersial (PSK).

"Anggota unit PPA melakukan penyelidikan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk prostitusi dan juga penyewaan kamar-kamar untuk melakukan persetubuhan," kata Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi di Indramayu, Minggu.

Rumah yang terletak di pinggir Jalan Raya Desa Tambi Lor Blok Pilang Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu itu dimiliki oleh TO (63) yang sekarang menjadi terlapor.

Heriyadi mengatakan bahwa di belakang rumah TO itu terdapat empat kamar. Saat penggerebekan, di tiga kamar terdapat PSK dan tamu laki-laki.

Selain itu juga terdapat tiga orang PSK yang sedang menemani tamu minum-minuman keras. Para PSK yang berjumlah enam orang, tamu laki-laki sebanyak lima orang dan juga pemilik rumah atau terlapor dibawa ke Polres Indramayu.

"Semuanya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Modusnya, TO mempekerjakan dan menyediakan enam orang perempuan dewasa sebagai PSK dan menarik keuntungan dari kamar yang disewakan PSK untuk melayani pelanggan.

"Setiap kali masuk kamar dikenakan tarif sebesar Rp25.000 dan juga dari hasil penjualan miras yang dibeli oleh pelanggan serta musik karaoke sebesar Rp30.000," ujarnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017