Banjarmasin (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor memastikan dukungannya untuk melakukan penutupan segala aktivitas tambang di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

"Sesuai apa yang diinginkan masyarakat, saya mendukung penuh aspirasi masyarakat Kotabaru," kata Sahbirin di Banjarmasin, Rabu.

Bahkan sikap orang nomor satu di Pemprov Kalsel itu telah ditunjukkannya dengan adanya surat edaran terkait dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penyelamat Pulau Laut Tolak Tambang tersebut.

Untuk surat edaran itupun telah ditunjukkan kepada Bupati Kotabaru pada tertanggal 5 Oktober 2017 lalu.

"Pulau Laut saya lihat sangat terbatas dan merupakan jantung ibu kota kabupaten serta memiliki beragam potensi seperti pariwisata, perkebunan dan pertanian," ujar Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.

Seperti diberitakan Antara, warga Kabupaten Kotabaru yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penyelamat Pulau Laut Tolak Tambang meminta Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Laut.

Masyarakat dari berbagai elemen mulai tokoh masyarakat, tokoh nelayan, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM hingga perguruan tinggi menolak penambangan batubara di Pulau Laut.

Warga beralasan, pulau seluas 1.873,36 kilometer persegi itu merupakan jantung ibu kota kabupaten, sehingga tidak perlu ada pertambangan yang akhirnya bisa merusak alam.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017