Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa lima orang saksi terkait bentrokan superter Persebaya, Bonek, dengan sejumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menewaskan dua anggota perguruan silat tersebut.

"Penyelidikan awal telah dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Kepolisian Sektor Tandes Surabaya," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Lily Djafar kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Dia menjelaskan lima orang saksi yang telah diperiksa itu terdiri dari dua orang saksi anggota kepolisian yang pertama kali tiba di tempat kejadian perkara.

"Selain itu kami juga memeriksa tiga orang saksi dari masyarakat yang menyaksikan di sekitar tempat kejadian perkara," katanya.

Bentrokan massa bonek dengan sejumlah anggota PSHT terjadi saat kedua kubu berpapasan di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya, usai pertandingan laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang pada sekitar pukul 23.30, Sabtu (30/9) malam.

Pada saat itu sebenarnya polisi telah berhasil membubarkan bentrokan. Namun polisi gagal mengantisipasi massa bonek yang melakukan penghadangan di Jalan Raya Balongsari, yang kemudian membakar sebuah unit sepeda motor hingga dua orang menjadi korban meninggal dunia dari kubu PSHT.

Dua korban tewas teridentifikasi bernama Eko Ristanto, usia 25 tahun, warga Tlogorejo, Kepuh Baru, Bojonegoro, serta Mohammad Anis, usia 20 tahun, warga Simorejosari, Bojonegoro.

Menurut Lily, seketika usai kejadian polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Bukti-bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara telah kami kumpulkan sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Dua korban yang meninggal dunia, lanjut dia, juga telah diotopsi di RSUD Dr Soetomo Surabaya dan sejak Minggu malam telah dikembalikan ke pihak keluarganya untuk dikebumikan di daerah asalnya masing-masing.

"Sekarang kami masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter RSUD Dr Soetomo untuk pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/ Hanif Nashrullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017