Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melakukan deteksi dini gangguan penyakit jiwa kepada masyarakat sebagai langkah awal yang penting bagi orang sakit jiwa mendapatkan pertolongan medis.

"Semakin cepat suatu penyakit, dalam hal ini gangguan penyakit jiwa terdeteksi, akan semakin cepat proses diagnosis didapat dan semakin cepat pula pengobatan dapat dilakukan, sehingga diharapkan akan memotong perjalanan penyakit dan mencegahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, idealnya proses deteksi dini dapat dilakukan oleh setiap orang, artinya masyarakat paham akan tanda-tanda awal gangguan jiwa atau lebih luas lagi masalah kesehatan jiwa, sehingga manakala masyarakat mendapati gejala gejala awal tersebut mereka akan memeriksakan diri ke dokter.

"Proses deteksi dapat juga dilakukan oleh para kader kesehatan jiwa, dan petugas kesehatan, semua orang berhak mendapatkan informasi tentang kesehatan, dengan demikian, masyarakat akan mengetahui dengan jelas semua hal tentang kesehatan khususnya kesehatan jiwa," katanya pula.

Menurut dia, kesehatan jiwa menentukan kemampuan hidup manusia untuk produktif secara sosial dan ekonomi, kesehatan jiwa menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain.

"Keterbatasan sumber daya kesehatan terlatih soal kejiwaan merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi, sehingga perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, selain supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa," katanya pula.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi dokter umum dengan metode praktis tentang penatalaksanaan kasus gangguan jiwa yang sering Ditemui pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Dokter dan perawat memegang peranan penting dalam pelaksanaan deteksi dini, posisi mereka strategis, karena dengan mengenali tanda dan gejala gangguan jiwa pada pasien yang datang kepadanya, akan membuat mereka menangkap kemungkinan adanya gangguan jiwa dan melakukan pemeriksaa psikiatrik untuk menetapkan adakah gangguan jiwa yang dapat terdiagnosis," kata dia lagi.

Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017