Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecam kejahatan terhadap anak sebagai tindakan yang tidak bisa diampuni dan mendesak pelaku-pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Kejahatan terhadap anak tidak bisa diampuni, hukumannya mulai dari kebiri bagi pelaku kejahatan seksual yang harus diberlakukan, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati bagi pelaku KDRT dan pembunuhan,"  kata Yohana saat menghadiri Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Minggu.

Dia geram oleh semakin maraknya kasus menimpa anak-anak di Indonesia khususnya Riau, yang menjadi korban kejahatan seksual, KDRT, pernikahan di bawah umur, trafiking atau perdagangan manusia serta beragam kasus anak lainnya.

Untuk Provinsi Riau sendiri, ujar Yohana, kasus anak nomor dua se-Indonesia, terus meningkat setiap tahun. Pada 2014 sebanyak 96 kasus, 2015 sebanyak 115 kasus, 2016 sebanyak 171 kasus dan hingga Juli 2017 sebanyak 90 kasus.

"Kita harus sampaikan catatan ini untuk Riau karena terbesar kedua di Indonesia. Negara hadir untuk meraka, Provinsi Riau dipilih sebagai representatif di daerah," ujar Yohana.

Yohana juga menekankan kepada anak-anak untuk tidak bermain media sosial dan memprioritaskan membaca buku sebagai pelajar.

"Jangan buka-buka medsos, apalagi situs pornografi. Tugas anak-anak ya belajar dengan keras," kata Yohana pada acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo ini.

Melalui FAN 2017, anak-anak menyampaikan suara hati anak dari 34 Provinsi agar didengar masyarakat. Ada 10 catatan yang disampaikan diantaranya tentang peningkatan akses pelayanan pembuatan akte kelahiran di kawasan pelosok Negeri,


Pewarta: Fazar Muhardi dan Diana Syafni
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017