Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candy's Group".

Mensos melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan.

(Baca: Polda Metro Jaya ungkap prostitusi pedofilia secara online)

"Tim terdiri dari para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak," katanya.

Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya berusia anak masing-masing SH (16) dan DF (17) kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (Shelter) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.

Mereka dirujuk Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3) pukul 21.00 WIB ke Shelter. Sesuai prosedur tetap maka keduanya ditampung di Rumah Antara. Di tempat ini, tim akan melakukan registrasi, observasi, dan terapi awal.

(Baca: Polda Metro lacak korban lain pedofilia)

Ia mengatakan kedua pelaku yang merupakan admin dari "Official Candy's Group" di Facebook ini akan berada di Rumah Antara maksimal selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut tim akan melakukan asessmen. Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga berada di komplek shelter.

"Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Maka mereka dititipkan di Shelter Kemensos di Bambu Apus. Sekarang proses observasi dan terapi masih terus berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro," kata Mensos.

(Baca: Indonesia harus waspada pedofilia)

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017