Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangani kasus pencurian dengan modus ban mobil kempes di depan Ruko Thamrin Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada Kamis (16/3) pukul 17.15 WIB.

"Korban berinisial S seorang karyawan PT DMC Jababeka dan N (39) supir jasa rental," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Pada kejadian ini didapat kesaksian dari korban S dan N yang mengatakan peristiwa bermula setelah S mengambil uang di salah satu Bank.

Kemudian guna menyingkat jarak tempuh korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu secara tidak langsung ada orang yang memberitahukan bahwa ban mobilnya mengalami kempes.

Sehingga korban memberhentikan kendaraannya dan turun dari mobil untuk mengecek ban, dan setelah itu ternyata uang yang ada di kursi belakang telah raib bersama tasnya.

Ia menambahkan dalam kejadian ini korban langsung melaporkan kepada Polsek Cikarang Timur dan Polres Metro Bekasi guna dilakukan pemeriksaan intensif.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi didampingi Kapolsek Cikarang Timur langsung mengecek lokasi kejadi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mengungkap pelakunya maka akan dibuat sketsa wajah menurut keterangan korban, atau ciri-ciri pelaku saat terjadi aksi kriminalitas itu.

Lanjut Kompol Kunto Bagus menjelaskan dalam modus ini terbilang sering terjadi pada kota-kota besar maupun daerah padat kendaraan.

"Untuk menelusuri jejak pelaku maka harus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi dari korban atau saksi mata di lapangan," katanya.

Baca juga: (Dua rampok motor ini punya modus khusus, bidik orang pacaran)

Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017