Kuala Lumpur (ANTARA News) - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Penang Malaysia ikut mendampingi pengiriman jenazah tenaga kerja wanita yang meninggal diduga akibat kekerasan majikan, Jubaedah (38), ke Gang Persada, Desa Banjarwangunan, Kabupaten Cirebon, Jabar, Jumat (3/3).

"Walaupun jenazah telah dipulangkan, namun pemerintah tetap mengawal proses hukum terhadap majikan yang diduga pelaku kekerasan. Kami juga telah berhasil mengupayakan hak-hak santunan bagi keluarga almarhumah dari agensi di Penang, Malaysia," ujar Konsul Jenderal KJRI di Penang, Iwanshah Wibisono, Sabtu.

Iwanshah Wibisono mengatakan pemulangan jenazah Jubaedah kembali ke rumahnya di Desa Banjarwangunan pengurusannya dilakukan dalam waktu cepat oleh Staf KJRI Penang.

Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Penang, Isana Mandasari mengatakan yang bersangkutan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal oleh sponsor perorangan melalui Medan menggunakan visa pelancong.

"Kemudian pihak agensi di Malaysia mengurus izin kerjanya di Imigrasi Putraja," katanya.

Sebelumnya menurut pengakuan kedua majikan korban, ujar Isana, Jubaedah terpeleset dan terjatuh dari tangga rumah bertingkat mereka di Jelutong, Penang pada Sabtu (25/2) pukul 12.45 waktu setempat namun di tubuh Jubaedah ditemukan bekas luka, termasuk luka memar dan patah tulang iga.

"Polisi Malaysia sudah menahan majikan korban. KJRI juga sudah berhasil mendapatkan uang santunan dari agennya di Malaysia. Uang santunannya RM 10.000 atau Rp 29 juta lebih," katanya.

Isana mengatakan pemerintah juga membantu pembiayaan jenazahnya sekitar RM 5.000. "Ada santunan juga dari sponsornya di Indonesia tetapi itu domainnya Disnaker Cirebon," katanya.

(A034/E001)

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017