Sabu seberat 1 kilogram itu gagal diselundupkan ke Bali karena pelaku keburu tertangkap."
Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Machfud Arifin akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait keberhasilan anggota Reskoba Polres Bangkalan, Madura yang berhasil mengungkap 1 kilogram sabu-sabu dari dua bandar narkoba nasional, Selasa (14/2).

Didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis, dia mengatakan pelaku berinisial T (32) dan KD (35) tertangkap saat hendak melintasi jembatan Suramadu menyita sabu-sabu seberat 1 Kg yang akan dibawa ke wilayah Bali.

"Sabu seberat 1 kilogram itu gagal diselundupkan ke Bali karena pelaku keburu tertangkap," ujarnya.

Selain itu dirinya mengajak pasrtisipasi masyarakat untuk lebih meningkatkan berantas atau perang melawan narkoba di Jawa Timur.

"Bagi anggota yang berprestasi seperti tangkap bandar gede pasti kami berikan rewards atau penghargaan. Sebaliknya, jika ada anggota yang terlibat narkoba pasti kami tindak tegas," kata dia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera menambahkan pengungkapan ini sekaligus menjalankan program Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian untuk perang terhadap narkoba.

"Hari ini juga Polda menciptakan dai-dai khusus narkoba untuk melakukan yang namanya generasi tahan terhadap narkoba. Melalui dai inilah kita harapkan masyarakat menjadi tahan akan narkoba," kata dia.

Dai-dai ini terdiri dari seluruh kabupaten kota yang ada di Jawa Timur. Dia menjelaskan, tahap pemilihan nantinya akan ada ustad dari Kementrian Agama (Kemenag) Jatim dan Dinas Pendidikan.

"Usianya dari tujuh sampai 12 tahun dan dimulai hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap dua bandar narkoba di Suramadu, Selasa, (14/2). Sabu tersebut oleh tersangka disimpan rapi di jok belakang mobil Toyota Avanza nomor DK 1999 BT yang dikemas menjadi 10 bungkus.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017