Semarang (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tantangan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Ya, saya kira normal orang melihat kejadian itu, kemudian masyarakat banyak yang tidak percaya pada lembaga-lembaga negara," kata anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu di Semarang, Sabtu.

Bambang mengatakan hal itu ketika menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim MK Patrialis Akbar atas dugaan suap dari pengusaha impor daging.

Patrialis diduga terima suap dari Basuki Hariman, pengusaha yang miliki 20 perusahaan berkaitan dengan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penangkapan Patrialis merupakan kasus kedua yang membelit lembaga yudikatif itu. Sebelumnya, Akil Mochtar yang saat itu Ketua MK ditangkap lembaga antirasuah itu pada tahun 2013.

Usai serap aspirasi bertema "Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila" yang digelar MPR RI di Semarang, Bambang mengatakan bahwa lembaga-lembaga negara harus bisa mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Banyak masyarakat yang enggak percaya terhadap lembaga-lembaga negara. Ya, ini tantangan bagi lembaga-lembaga negara itu untuk membuktikan bahwa dia pantas dipercaya," katanya.

Namun, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu, masyarakat yang menaruh ketidakpercayaan terhadap peran lembaga negara justru antipati.

"Masyarakat juga enggak boleh kemudian, misalnya enggak percaya, seolah-olah harus dihilangkan semua. Misalnya, orang enggak percaya terhadap DPR. Apakah negara bisa tanpa DPR? Kan enggak mungkin," katanya.

Jadi, kata Bambang, masyarakat juga harus ikut membantu terciptanya lembaga-lembaga negara yang baik.

Di sisi lain, kata Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI itu mengatakan bahwa lembaga-lembaga negara juga harus melihat rakyat kecewa dan mereka harus bisa memperbaiki diri.

Mengenai perlunya pembenahan dalam rekrutmen hakim MK, Bambang mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di lembaga-lembaga negara akan berpikir jika itu salah satu langkah penting untuk perbaikan ke depan.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017