Jika memang ditemukan petunjuk awal adanya praktik pungli, Tim Saber Pungli jangan sampai ragu untuk melakukan tindakan hukum."
Karawang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima 24 laporan masyarakat terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan di lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.

"Praktik pungutan liar itu berkaitan dengan pelayanan publik," kata Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, usai kegiatan pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang, di Lapangan Karangpawitan Karawang, Jumat.

Selain di sektor pelayanan publik, laporan pungutan liar itu juga berkaitan dengan pungutan kepada masyarakat serta kalangan pengusaha di Karawang.

Ia mengatakan, laporan puluhan praktik pungutan liar tersebut akan segera diserahkan penanganannya ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar yang saja dibentuk di Karawang.

Kapolres meminta agar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang melakukan verifikasi terkait dengan laporan dari masyarakat tersebut.

"Jika memang ditemukan petunjuk awal adanya praktik pungli, Tim Saber Pungli jangan sampai ragu untuk melakukan tindakan hukum," kata dia.

Menurut kapolres, sebelum pembentukan Tim Saber Pungli pihaknya sudah pernah menangkap empat orang pelaku dalam kasus pungli di kawasan wisata laut Samudra Baru.

Dalam kasus tersebut Polres Karawang sudah menetapkan empat tersangka dan kini sedang dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Ia berharap agar Tim Saber Pungli yang baru dibentuk ini tidak hanya fokus terhadap penindakan hukum. Tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan.

Atas hal itu, perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus ke masyarakat, lembaga pemerintah ataupun ormas yang ada di Karawang.

"Keberhasilan Tim Saber Pungli ini bukan hanya diukur dari berapa banyak tim ini melakukan penangkapan. Tapi juga harus berhasil melakukan pencegahan praktek pungli," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017