Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Bahan bakar Minyak (BBM) Satu Harga, di Jayapura, Sabtu.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan rompi bertulis "Satgas Pam BBM Satu Harga" kepada perwakilan anggota Polda Papua yang dipusatkan di aula Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam sambutannya mengatakan, pembentukan satgas bertujuan memantau harga BBM sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Apalagi setiap tahunnya pemerintah mengucurkan subsidi BBM untuk Papua sekitar Rp800 miliar, dan sekitar Rp780 miliar diantaranya dialokasikan ke Provinsi Papua, sisanya untuk Provinsi Papua Barat.

"Tidak ada alasan harga BBM berbeda karena pemerintah sudah mensubsidi," kata Irjen Waterpauw.

Menurut dia, nantinya Satgas Pam BBM Satu Harga disebar di berbagai kabupaten/kota untuk memantau harga di lapangan sehingga masyarakat membeli sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, seperti bensin Rp6.450/liter.

"Para bupati diharapkan mengalokasikan dana untuk membantu subsidi BBM hingga nantinya harganya sama sampai ke distrik," ujar Waterpauw.

Satgas Pam BBM Satu Harga Polda Papua beranggotakan 50 anggota Polri dipimpin Karo Sarpras Kombes Pol Sumerta.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016