Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pemerintah Indonesia fokus untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

"Sebagaimana yang kita ketahui, pemerintah telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)," katanya dalam pembukaan International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Jakarta, Rabu.

Dalam Undang-Undang itu, kata dia, jelas sekali disebutkan, misalnya di dalam Pasal 12 yang menyatakan bahwa kita yang sudah meratifikasi tersebut diharapkan bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

Selain itu, dalam Pasal 16 juga disebutkan bahwa sektor swasta dilarang memberikan suap kepada pejabat publik baik domestik, asing maupun lembaga internasional yang lain.

"Pemerintah yang sudah meratifikasi diberikan kewenangan langkah-langkah sanksi yang diperlukan baik administrasi, perdata, dan pidana," ucap Agus.

Selain itu, ia mempermasalahkan Undang-Undang KPK maupun Tipikor di mana kewenangan KPK masih sangat terbatas.

"Berbeda dengan Singapura dan Malaysia. Di sana tanpa ada kerugian negaranya itu sudah bisa dieksekusi," ujarnya.

Ia juga telah bekerja sama dengan berbagai negara dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi.

"Kerja sama tidak hanya di bidang pencegahan, tetapi juga penindakan. Bekerja sama dengan Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Inggris paling terakhir. Mudah-mudahan ini akan menambah bobot saat melakukan tindakan," kata Agus.

Sementara itu, isu-isu strategis dalam IBIC 2016 ini adalah mendorong peningkatan "Ease of Doing Business", Transportasi, Akuntabilitas iklim bisnis di Indonesia seperti komitmen APH, K/L, dan sektor swasta untuk melakukan aksi kolaboratif membangun integritas.

Kemudian membangun implementasi MEA yang berintegrasi melalui pencegahan "cross border bribery".

Selanjutnya, peran pemerintah, asosiasi bisnis, dan CSO membangun budaya antikorupsi serta optimalisasi Indonesia Single Window System (INSW).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016