Masih  maraknya  upaya penyelundupan barang ilegal antara lain, ballpress, produk pangan seperti bawang, beras, gula, dan narkotika yang berasal dari Malaysia dengan menggunakan kapal-kapal kayu yang dibawa masuk ke sepanjang pantai timur Sumatera, DJBC berinisiatif gelar operasi laut terpadu dengan sandi “Operasi Gerhana” 2016.

Operasi ini untuk memberantas penyeludupan barang-barang ilegal ke Indonesia dan digelar serentak di 16 kantor DJBC di Sumatera meliputi; kantor DJBC Aceh, Sumut, Kepulauan Riau, Riau, Sumbar, Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Pemberantasan penyelundupan dilakukan dengan meningkatkan koordinasi internal Bea Cukai dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sinergi internal terus ditingkatkan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga harus terus ditingkatkan. Dalam operasi tersebut, petugas Bea dan cukai bersinergi dengan istansi lainnya seperti TNI dan Polri.

"Kita bersinergi dengan TNI dan Polri.  Pada  tahun kemarin saja, kita berhasil melakukan penindakan di laut sebanyak 176 kali. Sementara, dalam 3 bulan belakangan ini sudah ada 80 kali. Kita harus waspada," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat memimpin Pembukaan Operasi patroli laut dengan sandi “Operasi Gerhana”.

Ia juga memaparkan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai salah satunya dilatarbelakangi dengan adanya perintah langsung Presiden Joko Widodo. 

Presiden, lanjut Heru, setidaknya telah empat kali memerintahkan langsung kepada Bea Cukai mengenai upaya pemberantasan penyelundupan dengan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Pemberantasan penyelundupan melalui laut yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam triwulan pertama tahun 2016 telah berhasil menindak sebanyak 30 kasus.

“Kalau upaya pemberantasan dilakukan konsisten, saya yakin penindakan sampai dengan akhir tahun 2016 akan maksimal,” ungkap Heru yang membuka Operasi Gabungan ini di dermaga terminal penumpang Ujung Baru yang dilaksanakan di pesisir pulau Sumatera.

Hasil Patroli  Terpadu “Operasi Gerhana”
Berlangsung selama satu bulan, Operasi Gerhana berhasil melakukan 27 kali penegahan. Adapun 27 penyelundupan yang berhasil digagalkan antara lain mengamankan barang bukti berupa 120 karung gula pasir, 25 karthon minuman Chan Lee Chai dengan kadar alkohol 35%, 50 karung bawang merah dan 50 tilam bekas.

Penyelundupan itu dimuat oleh KM Suir Jaya GT 5. Untuk 26 kasus lainnya sebagian besar adalah penyelundupan kebutuhan bumbu dapur jenis bawang merah dan bawang putih. Semuanya merupakan hasil penindakan petugas patroli yang terlibat dalam operasi yang dilaksanakan di pesisir timur Pulau Sumatera dan berada di bawah kendali Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai.

Operasi ini juga melibatkan unsur-unsur kapal patroli dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau Dan Sumatera Barat, Kantor Pelayanan Utama DJBC Tipe B Batam, Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan Cukai Tipe B Batam.

Dari tindakan penegahan tersebut berhasil diamankan beberapa kapal yang digunakan sebagai sarana untuk
melakukan penyelundupan yang berhasil  ditangkap di berbagai lokasi di perairan Selat Malaka dan di sepanjang pesisir timur Pulau Sumatera.

Sebagian dari kapal tangkapan tersebut, kini dilimpahkan ke kantor pelayanan bea cukai terdekat untuk dilakukan penyidikan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk  pertimbangan efisiensi. 

Beberapa kapal tangkapan tersebut diserahkan ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk proses lebih lanjut. Pelimpahan penyidikan beberapa kapal tersebut disesuaikan dengan lokasi penangkapan. "Sesuai dengan 'locus delicti'-nya,

Operasi Gerhana yang melibatkan sekitar 300 personel Bea dan Cukai se-Sumatera didukung enam kapal patroli cepat Fast Patroli Boat (FPB) 28 meter, speedboat dan dua kapal Very Slender Vessel (VSV) dengan total kapal patroli yang dikerahkan sebanyak 16 unit dan di periode kedua sebanyak 14 unit. Khusus bagi Kanwil DJBC Khusus Kepri, operasi ini sangat penting dikarenakan perairannya berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia yang selama ini menjadi negara asal berbagai barang selundupan.

Demikian hal itu disampaikan pada evaluasi hasil pelaksanaan Operasi Gerhana, pada 17 Mei 2016 di  Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Batam. Patroli gabungan ini dilaksanakan selama dua periode, Periode I pada 7 April-21 April 2016 dan periode II dilaksanakan pada 22 April-7 Mei 2016.

Operasi Gerhana bertujuan mencegah upaya penyelundupan barang-barang ilegal seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) dan barang kategori dilarang dan dibatasi lainnya seperti ballpress (pakaian bekas), produk pangan (bawang, beras dan gula).

Dalam siaran persnya usai evaluasi Operasi Gerhana di KPU Bea dan Cukai Batam, Kasubdit Penindakan dan Penyidikan (P2) pusat, Ahmad Rofiq, menjelaskan, operasi meliputi wilayah perairan selat Malaka dan sekitarnya.

“Secara umum Operasi Gerhana berjalan baik dan satgas DJBC juga melakukan pemeriksaan kapal sebanyak 272 kali. Dalam pemeriksaan tersebut, anggota patroli satgas kami berhasil melakukan 27 pencegahan (penyelundupan), baik itu barang ekspor ataupun impor ilegal,” kata Ahmad Rofiq .

Tindak lanjut dari penegahan tersebut, imbuh Ahmad Rofiq, segera dilakukan penyidikan lanjutan atas kasus-kasus tersebut yang akan ditangani oleh DBJC khusus Kepri. Sementara penetapan barang milik negara (BMN) ditangani kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Disamping itu ada yang masih dalam proses penyidikan oleh KPPBC di wilayah Kanwil DJBC Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat. Ada juga yang dilaksanakan pelimpahan ke Balai Karantina maupun yang terkena sanksi administrasi.  Hasil kegiatan ini jelas membuktikan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga masuk dan keluarnya barang-barang ilegal yang dapat berperan serta mempengaruhi perekonomian rakyat Indonesia.

Ahmad Rofiq yang didampingi Agus Yulianto, Kasubdit Patroli Laut, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri, R. Evy Suhartantyo dan beberapa pejabat lainnya, menyampaikan operasi ini merupakan arahan Presiden untuk memberantas setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang seperti narkoba.

"Operasi ini melibatkan 16 kapal pada periode pertama dan 14 kapal pada peiode kedua.”

"Operasi ini memang telah berhenti pada 7 Mei 2016 lalu. Namun Dirjen meminta operasi lanjutan, operasi lanjutan akan dilakukan secepatnya," ucap Rofiq yang juga menegaskan dari operasi gerhana tersebut terbukti bahwa penyelundupan di perairan Selat Malaka cukup tinggi. Artinya, dalam operasi yang digelar selama sebulan DJBC hampir setiap hari melakukan penegahan barang selundupan. Karena itu merupakan Tugas bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta instansi penegak hukum lain di wilayah laut untuk terus bersinergi dan saling mendukung atas tugas dan fungsinya tersebut. (*)

Informasi ini terselanggara atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016