Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak tunduk pada kemauan penyandera 10 warga negara Indonesia yang meminta tebusan Rp15 miliar.

"Saya sangat sepakat dengan sikap pemerintah Indonesia yang tidak tunduk dengan kemauan para perompak yang meminta tebusan Rp15 miliar," katanya di Jakarta, Jumat.

Hidayat mengatakan, pemerintah Indonesia harus memaksimalkan seluruh potensi, kekuatan diplomasi dan politik termasuk kekuatan militer untuk memastikan keselamatan 10 WNI.

"Filipina jika tidak mengizinkan langsung Indonesia membebaskan, maka Filipina harus bertanggungjawab terhadap keselamatan warga Indonesia dan harus bisa memastikan mereka bebas dan kembali ke Indonesia dengan selamat," ujarnya.

Selain itu Hidayat mengatakan, jika memang benar penyandera berasal dari kelompok Abu Sayyaf yang mengatasnamakan Islam, maka itu merupakan suatu kesalahan besar karena Islam tidak pernah mengajarkan penyanderaan.

"Apalagi yang disandera warga sipil yang tidak ada hubungannya dengan perang. yang disandera pun sebagian besar muslim. Apa urusannya? Mereka juga tidak perang dengan Indonesia," kata Hidayat.

Sebanyak 10 awak kapal WNI disandera pada 26 Maret 2016 tepatnya di perairan Tambulian, di lepas pantai Pulau Tapul, Kepulauan Sulu, Filipina. Sejumlah laporan menyebutkan para penculik meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar, dengan batas waktu Jumat, 8 April 2016.

Sejauh ini, pemerintah Filipina belum memberi izin kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan serangan militer.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016