Modus pencuriannya dilakukan saat pengemudi atau pemilik kendaraan seorang diri,"
Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan untuk mewaspadai adanya modus baru pencurian mobil saat berada di lokasi parkir.

"Modus pencuriannya dilakukan saat pengemudi atau pemilik kendaraan seorang diri," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, masyarakat harus selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir karena masih banyak pelaku kejahatan berkeliaran di sekitar mereka.

"Modus operandi para pelaku yaitu dengan menempelkan atau meletakkan kertas berupa brosur atau lainnya di kaca belakang mobil sehingga dapat menghalangi pandangan," kata dia lagi.

Kemudian, karena pandangan ke belakang terhalang oleh kertas itu, pengemudi atau pemilik kendaraan yang hendak melajukan mobilnya harus turun untuk mengambil atau sekadar membuang kertas tersebut.

"Nah, pada saat itulah, para pelaku dengan cepat masuk ke dalam mobil yang masih dalam keadaan hidup atau kunci menempel pada starter, sehingga memudahkan mereka melakukan pencurian," kata dia lagi.

Sulistyaningsih menyatakan, imbauan itu sudah disebarkan oleh jajaran Mabes Polri karena sebagian kejahatan itu sudah berkembang di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk itulah, ia melanjutkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat dan tetap waspada meskipun sudah memarkirkan kendaraannya di tempat aman.

Ia juga berharap masyarakat yang mengalami hal tersebut seperti kertas menempel di kaca belakang diharapkan untuk terus melajukan kendaraannya hingga ke tempat aman dan baru membuang kertas/brosur yang menempel tersebut.

"Perbuatan itu dilakukan, bukan tidak mungkin karena kita sudah menjadi incaran pelaku tindak kejahatan," kata dia lagi.

Pewarta: T Subagyo & Agus S
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016