Jakarta (ANTARA News) - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster bagi psikotik atau penyandang gangguan jiwa dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan dan perawatan.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan, di Jakarta, Rabu, mengatakan, program tersebut dibagi dalam tiga klaster, yaitu ringan, sedang, dan berat.

"Kami membagi itu agar perawatan yang diberikan berjalan efektif," kata dia seperti dikutip di situs resmi Dinsos DKI Jakarta.

Pembagian tiga tingkatan tersebut juga dilakukan karena perawatan dan pelayanan yang nantinya diberikan kepada penyandang gangguan jiwa ringan akan berbeda dengan penyandang gangguan jiwa berat.

Selain untuk membantu pelayanann dan perawatan penyandang gangguan jiwa, program ini juga bertujuan untuk mengatasi tingginya jumlah psikotik di Jakarta, di mana terdapat sekitar 2.449 orang yang saat ini berada di Panti Sosial Bina Laras milik Dinsos DKI.

Jumlah tersebut belum termasuk penyandang gangguan jiwa yang belum terjangkau karena berada di jalanan, mengingat setiap hari akan ada psikotik yang masuk panti sosial.

"Tidak semua dari psikotik itu tidak bisa diberdayakan. Untuk yang ringan tentu bisa diberdayakan untuk mandiri sehingga bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara," kata Masrokhan.

Sedangkan untuk penyandang yang masuk kategori berat dan sedang akan diupayakan perawatan untuk sembuh agar nantinya mampu mandiri atau bisa kembali kepada keluarganya.

Dinsos DKI Jakarta telah mengumpulkan para ahli untuk membuat format terbaik dalam merawat penyandang gangguan jiwa dan juga memiliki silabus acuan pola pelayanan dan perawatan terhadap psikotik.

Masrokhan juga mengungkapkan bahwa bagi penyandang gangguan jiwa yang tidak bisa sembuh akan tetap tinggal di panti dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Program klaster ini merupakan tindak lanjut dari Lokakarya Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Berdasarkan data Dinsos DKI Jakarta, sebanyak 329 orang akan ditempatkan di klaster tiga atau psikotik ringan, 1.045 orang di klaster dua atau psikotik sedang, dan 1075 orang di klaster satu atau psikotik berat.

Pewarta: Calvinantya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016