Entikong (ANTARA News) - Proses perbaikan fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong khususnya bangunan di zona inti, ditargetkan selesai pada Agustus 2016.

"Target kami PLBN Entikong yang baru, khususnya zona inti, selesai Agustus 2016," kata Manajer Proyek Pengembangan PLBN (Entikong) Budiawan Setianto di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan, proyek yang dimulai sejak 11 Agustus 2015 di atas 8,03 hektare dan luas bangunan 19.493 m2 untuk zona inti itu dilakukan oleh PT Wijaya Karya senilai Rp152,49 miliar.

Paket pekerjaan pengembangan pembangunan PLBN Entikong dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona inti, sub inti dan pendukung dengan total lahan yang diperlukan sebesar 12 hektare.

"Untuk 2015-2016 hanya zona inti yang kami kerjakan seperti bangunan utama, kargo, utilitas dan pos pemeriksaan. Kemajuannya saat ini sudah mencapai 9,26 persen dan akhir tahun ditargetkan mencapai 43 persen sehingga selesai pada Agustus 2016," katanya.

Kemudian, pekerjaan tahap berikutnya, tambahnya, sesuai rencana yang pernah disampaikan pemerintah akan dilakukan pada tahap berikutnya dan diperkirakan tuntas pada 2018.

"Kalau sudah jadi semuanya, termasuk jalan akses menuju PLBN Entikong, maka akan jauh lebih baik dibanding milik Malaysia," katanya.

PLBN Entikong adalah salah satu dari tiga PLBN di Kalimantan Barat. Sedangkan dua lainnya adalah PLBN Aruk di Kabupaten Sambas dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sesuai Inpres No. 6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, maka perbaikan PLBN tersebut untuk mengubah wilayah perbatasan menjadi Halaman Depan Negara.

Jalan Paralel

Tidak hanya itu, pemerintah juga bertekad membangun ribuan kilometer jalan paralel perbatasan yang membentang dari Kalimantan Utara hingga Kalimantan Barat.

Salah satunya adalah berlokasi di dekat akses ke PLBN Entikong yakni jalan paralel perbatasan ruas Santos - Merau sepanjang 3,75 km yang kini kemajuan fisiknya sudah mencapai 65 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional Batas Serawak - Entikong - Tanjung, Tasmono yang juga ditugasi untuk menangani jalan paralel perbatasan ruas Santos-Merau dan Balai Karangan - Senaning, mengatakan dengan nilai kontrak Rp27,9 miliar, harus dikerjakan selama 150 hari.

"Saat ini kemajuan fisik konstruksi mencapai 65 persen dan di akhir tahun kami rencakan selesai 100 persen dengan produk akhir lapisan aspal, tutur Tasmono.

Jalan paralel perbatasan semula hanya mempunyai lebar 4 meter, sedangkan pekerjaan peningkatan jalan akan melebarkan jalan tersebut menjadi 6 meter dengan total kebutuhan lebar termasuk badan jalan yang bervariasi dari 11 - 20 meter.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini saat meninjau kawasan perbatasan di Entikong, Kalimantan Barat, Jumat (27/11), mengatakan dalam lima tahun ke depan, pemerintah bertekad membangun infrastruktur perbatasan yang lebih baik dari Malaysia.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015