Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu, FA Widiyo mengatakan, petugas menemukan modus baru dari sindikat untuk menyeludupkan narkotika dan obat-obatan terlarang masuk ke dalam lapas.

"Empat hari yang lalu, untuk kedua kalinya kita temukan ada yang mengirim narkoba masuk dengan cara menyamarkan dalam botol body lotion," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam botol losion. Sabu, berukuran paket kecil itu dibungkus menggunakan plastik.

"Kami curiga, lalu petugas mengguncang botol losion tersebut, ada terdengar seperti bunyi plastik bercampur cairan losion," katanya.

Penerima kiriman narkoba tersebut kata Widiyo sedang dalam tahapan penyelidikan lebih lanjut, guna memastikan siapa pemakai barang haram tersebut.

"Kiriman atas nama salah seorang narapidana, apakah milik dia atau hanya masuk atas nama dia," ucapnya.

Sementara pengirim dari paket sabu, pemeriksaannya telah diserahkan kepada pihak yang berwajib, yakni Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Ada rekaman CCTV, bukti sudah kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede menyatakan akan memberi sanksi tegas jika ada petugas lapas terbukti ikut menggunakan narkoba.

"Sanksinya pecat, sekarang ada delapan orang yang terindikasi pengguna," ujarnya.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015