Dengan munculnya BPKH pengelolaan dana haji semakin independen dan cakupan investasinya menjadi lebih luas
Makkah (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengatakan tahun depan pengelolaan ibadah haji akan berubah seiring munculnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Tahun ini adalah tahun terakhir pembiayaan haji kita dikelola dengan konsep Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan lbadah Haji," katanya di Makkah, Arab Saudi, Senin.

Berdasarkan undang-undang lama tersebut dana haji lebih banyak dikelola dengan sistem dana abadi umat. Namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan terbentuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang ditargetkan selesai Oktober ini, maka dana haji akan dikelola badan independen tersebut.

"Dengan munculnya BPKH pengelolaan dana haji semakin independen dan cakupan investasinya menjadi lebih luas," ujar Fahri.

Ia berharap dengan pengelolaan dana haji yang semakin profesional oleh BPKH tersebut, maka biaya penyelenggaraan ibadah haji ke depan lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami berharap bahwa biaya dari pengelolaan ibadah haji ke depan, tidak saja akan menurunkan beban jemaah, tapi juga fasilitas yang diberikan kepada jemaah lebih baik," katanya.

Selain itu, ia berharap agar pemerintah juga terus berjuang menagih janji Pemerintah Arab Saudi yang akan meninjau lokasi jemaah haji Indonesia di Mina Jadid. "Ini harus terus menjadi bagian dari lobi kita," ujarnya.

Pada malam taaruf dengan petugas haji Indonesia, Minggu malam (20/9), politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan apresiasi kepada petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun ini.

"Mari kita duduk bersama antara, DPR, DPD, dan Pemerintah serta pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan haji untuk merumuskan metode penyelenggaran dan pengawasan haji tahun depan yang lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015