Lembaga gereja yang memiliki warga jemaat terbesar yang tersebar di berbagai kampung dan distrik memberikan apresiasi atas bantuan sarana keagamaan yang disalurkan Pemkab."
Biak (ANTARA News) - Ketua Badan Pekerja Klasis Gereja Kristen Injili Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua Pendeta Mickhael Kapisa mengakui, pemberian bantuan dana hibah sarana keagamaan untuk lembaga agama sebesar Rp12,7 miliar yang disalurkan Pemkab Biak Numfor tahun 2015 sangat membantu mempercepat pembangunan fasilitas sarana rumah ibadah.

"Klasis GKI Biak Timur sangat berterima kasih adanya bantuan keagamaan yang sudah disalurkan Pemkab, ya dengan dukungan bantuan pemerintah diharapkan lembaga gereja lebih optimal meningkatkan pelayanan kepada warga jemaat," harap Pdt Kapisa di Biak, Kamis.

Ia mengatakan, lembaga gereja sebagai mitra pemerintah daerah diharapkan terus berperan aktif dalam mengisi pembangunan yang dilakukan Pemkab Biak Numfor dalam upaya mewujudfkan visi misi Bupati Thomas Ondy.

Komitmen Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Thomas Ondy yang mencanangkan program keagamaan sebagai mendukung visi misi Biak bangkit mandiri dan sejahtera untuk perubahan, menurut Pdt Kapisa, diharapkan kian memberikan harapan dan kemajuan untuk warga Biak Numfor.

"Lembaga gereja yang memiliki warga jemaat terbesar yang tersebar di berbagai kampung dan distrik memberikan apresiasi atas bantuan sarana keagamaan yang disalurkan Pemkab," ungkap Pdt Kapisa.

Dia berharap, dukungan pemkab Biak Numfor terhadap lembaga keagamaan terus berlanjut di tahun mendatang sebagai peran nyata mengisi pembangunan di bidang keagamaan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset daerah Biak Enias Rumbewas mengatakan, Pemkab Biak Numfor pada tahun 2015 merealisasikam dana bantuan sosial dan hibah kegamaan sebesar Rp12,7 miliar.

"Dana keagamaan bantuan hibah yang diberikan Pemkab Biak Numfor bersumber dari anggaran Otonomi Khusus Papua dan Dana Alokasi Umum Pemkab tahun anggaran 2015," demikian Enias Rumbewas.

Berdasarkan data besaran anggaran bantuan hibah sarana keagamaan di lingkup Pemkab Biak Numfor untuk lembaga denominasi gereja, Majelis Ulama Indonesia, Nahdhatul Ulama, Budha dan Parisada Hindu sangat bervariasi dari kisaran sebesar Rp75 jutaan hingga Rp1 miliar.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015