Palangka Raya (ANTARA News) - Sebanyak 15 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran yang terjadi di gedung Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada Rabu (6/5) malam.

"Jumlah mobil pemadam sekitar 15 unit lebih, termasuk yang pickup dan water canon punya polda dan baru sekitar dua jam api dapat kita padamkan," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, BPBD dan Damkar Kota Palangka Raya, Wawan Berlison, di lokasi kebakaran, Rabu malam.

Ia menerangkan ke seluruh mobil pemadam itu berasal dari PDAM, Dinas Kehutanan, DPRD, unit pemadam masyarakat, Dinas Sosial serta mobil "water Canon" milik Polda Kalteng.

Dalam pemadaman itu pihak Damkar kota menurunkan kekuatan penuh dan jika ditambah dengan personil lain jumlah personil pemadam sekitar 150 orang.

"Karena yang terbakar ini markas dari Polda Kalteng apalagi dengar dekat juga dengan peluru, jadi semua kekuatan kami turunkan, baik yang punya pemerintah, swasta, termasuk anggota kami yang tidak piketpun kami kerahkan. Jumlahnya sekitar 150 lebih personil, berasal dari berbagi unit damkar," katanya.

Dalam kejadian itu, kata Wawan pihaknya belum menerima laporan adanya korban jiwa. Tetapi beberapa petugas termasuk beberapa anggota kepolisian mengalami luka ringan.

"Petugas yang menjadi korban jiwa tidak ada. Hanya ada petugas kita yang jauh waktu naik ke atas gazebo. Waktu mau menyemprot dari atas, gazebonya goyang karena terlalu banyak orang. Kemudian gazebo runtuh. Kepolisian ada yang luka di lengan. Tetapi semua hanya mengalami luka ringan," katanya.

Kebakaran itu terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalteng Jl. Cilik Riwut Km.I Kota Palangka Raya.

"Semua tahanan berjumlah 22 orang sudah diungsikan, gudang amunisi juga aman, dugaan sementara api berasal dari ruang Reskrim," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Bachruddin Saleh, saat memantau kebakaran, Rabu malam.

Dari ruangan itu Api dengan cepat merambat ke beberapa bangunan diantaranya kantor Jatanras, kantor logistik, pelayanan markas dan Ditkrimum termasuk ruang tahanan yang berada di belakang ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalteng.

"Kendalanya karena keterbatasan sumber air, sebagian teman-teman mengambil air dari pengaringan (parit) dan sebagian dari PDAM. Kita juga berharap untuk bangunan sebesar polda ada titik hidran yang harus dibuat," kata Wawan.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015