Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis, tokoh, dan masyarakat menggelar aksi #SaveKPK untuk mendukung penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi di dekat Halte Tosari, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu.

Mereka mengajukan lima tuntutan, antara lain agar penyidikan perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan terjadap pimpinan KPK lainnya dihentikan.

Kemudian, tuntutan pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Mereka juga menuntut agar Presiden segera menerbitkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk memberikan kekebalan hukum kepada pimpinan KPK selama menjabat.

Tuntutan lainnya agar dituntaskan kasus suap dan dugaan korupsi lainnya dalam rekening gendut yang dimiliki Komjen Budi Gunawan.

Mereka juga mendesak Presiden memerintahkan pimpinan polisi agar personel yang jadi saksi kasus dugaan rekening gendut Komjen Budi Gunawan mau mendatangi KPK.

Dalam aksi yang diikuti seratusan peserta itu, hadir pula oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja serta sejumlah tokoh lainnya seperti mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar, aktivis HAM Usman Hamid, Taufik Basari, Direktur Utama Tempo Bambang Harymurti, Maruarar Sirait, Sandra Hamid, Sandra Moniaga, Aktivis ICW Emerson Yuntho dan lainnya.

"Banyak masyarakat yang terlibat, artinya masyarakat mengerti apa yang terjadi. Masyarakat cerdas dan tidak bisa dibodoh-bodohi," kata Usman Hamid.

Pada kesempatan tersebut, Usman juga menyempatkan bermain gitar sambil bernyanyi dengan beberapa peserta aksi dengan membawakan lagu "Bento" dan "Bongkar" milik Iwan Fals yang sontak memancing peserta lainnya ikut bernyanyi.

Tagar SaveKPK mulai ramai di sosial media setelah terjadi penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) yang kemudian dilepaskan setelah diperiksa penyidik Sabtu (24/1) dini hari.

Tidak hanya SaveKPK, SavePolri juga digaungkan agar lembaga penegakan hukum itu bebas dari politisasi dan korupsi.

Pewarta: Monalisa
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015