Jakarta (ANTARA News) - Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pemberantasan korupsi akan makin maksimal bila kekuatan anggota keluarga memiliki pemahaman yang sama dan dilibatkan secara terus menerus.

"Anggota keluarga - mulai anak, isteri hingga mertua dan saudara terdekat - tidak melakukan pembiaran jika ada seorang suami menjadi pejabat melakukan tindak korupsi," kata Busyro pada acara Khotmil Al Quran Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-69 di kantor Irjen Kemenag, Jakarta, Jumat.

Busyro mengaku prihatin jika ada pejabat bawa koper berisi uang, sesampai di rumah, isteri diajak menghitung uang yang tidak jelas sumbernya. Isteri malah bertanya, hadiahnya masih sedikit. "Isteri bukan menanyakan sumber uang, tetapi malah menyatakan masih kurang," katanya yang disambut tawa Sekjen Kemenag Nur Syam dan Irjan Kemenag M. Jasin.

Pada acara tersebut tampak beberapa pejabat Kemenag, seperti Kepala Litbang Abdurahman Masud, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan beberapa Dirjen lainnya.

Sejatinya anggota keluarga bisa dapat dijadikan kekuatan untuk mencegah korupsi. Selain orangtua - apakah sebagai pejabat atau kepala keluarga - secara terus menerus menanamkan kejujuran kepada anak, isteri dan sanak saudara. Jika mendapati orangtua membawa uang lebih, atau mendapatkan tambahan yang dianggap tidak wajar, dapat mengingatkan.

"Saling mengingatkan, dan uang bersangkutan atau barang lainnya diminta agar segera ditolak," katanya.

Dalam lingkungan pegawai negeri, lanjut dia, kini tengah disosialisasikan integritas. Dalam bahasa agama (Islam) sebetulnya bisa disebut sebagai berbuat jujur. Jujur kepada diri sendiri dan kepada orang lain (lingkungan). Kejujuran juga berkaitan erat dengan iman seseorang.

Tentu saja agar iman tetap tertanam dalam diri seseorang, menurut dia, perlu terus menerus dipelihara dan dipupuk. Caranya dengan memberi amunisi, seperti banyak membaca. Secara kasat mata, membaca teks-teks berupa ayat tetapi juga ayat kauniyah yaitu belajar dari lingkungan yang terjadi.

Akal manusia juga harus disehatkan. Tentu melalui makanan dan minuman yang halal. Makan tidak berlebihan dan menjauhkan dari perbuatan maksiat. Jika menjadi pengacara atau penegak hukum, harus berani berbuat adil. Jauhi membuat berita acara memasukkan pasal-pasal dengan cara berkolusi dengan penegah hukum lainnya untuk memetik keuntungan dan mencari kekayaan, katanya.

Sebelumnya Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, untuk mencegah perbuatan melanggar hukum, kementerian tersebut telah melakukan sosialisasi program lima nilai kerja yaitu: integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Nilai-nilai, menurut Nur Syam, ke depan menjadi acuan bagi setiap pegawai mulai eselon dia sebagai agen utama, eselon tiga sebagai agen madia dan eselon empat sebagai agen muda dan seterusnya.

Nilai-nilai tersebut, kata Syam, prosesnya ini bottom up. Jadi, melalui pemetaan dengan melibatkan tidak hanya eselon, tapi juga para guru, beberapa kanwil di daerah, dan juga proses diskusi, sehingga terjadilah perumusan lima nilai itu.

Terkait dengan pegawai, Irjen M Jasin mengatakan, sepanjang 2014 kementerian tersebut telah memberi hukuman kepada 121 hukuman disiplin berat. Tidak disebutkan lebih rinci bentuk hukuman tersebut, namun 50 persen di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat berbagai kasus seperti amoral, korupsi dan poligami.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015