Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) akan menghidupkan kembali Dewan Penerbangan Indonesia untuk memudahkan koordinasi antarkementerian terkait penerbangan yang lintas sektor.

Ketua Umum Inaca Arif Wibowo di Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Anggota Inaca 2014.

"Pertumbuhan penerbangan yang besar, lalu lintas penerbangan yang meningkat sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang sangat banyak, untuk itu kita telah melakukan kajian kita ingin menghidupkan kembali Dewan Penerbangan Republik Indonesia," katanya.

Arif menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni bermula dari evaluasi, konsepsi kemudian eksekusi.

"Kita masih bentuk task force, dalam tahap evaluasi itu kita coba godok mana yang harus dibenahi agar konsepsinya jelas," katanya.

Dia mengatakan sebetulnya Dewan Penerbangan tersebut telah dibentuk di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1955 dan akan disusun kembali peraturan barunya.

"Kalau dulu saja dipikirkan, sekarang berarti harus, apalagi sekarang pesawat sudah 785 unit belum yang dipesan, diperkirakan mencapai 1.000 unit," katanya.

Menurut dia, sektor penerbangan harus mendapat perhatian yang khusus karena kalau sebatas asosiasi saja, hanya melingkupi masalah penerbangan.

Sementara, lanjut dia, masalah penerbangan bukan hanya itu, seperti bea cukai harus ada koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan.

"Percepatan koordinasi ini yang harus kita capai karena Kemenhub kan hanya masalah keamanan dan keselamatan. Selama ini juga kan tidak terkoordinasi, ada yang buat bandara sendiri, order pesawat banyak, nanti dituangkan dan diatur dalam dewan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan dewan tersebut juga penting untuk mempertahankan wilayah kesatuan Indonesia yang meliputi udara.

"Selama ini kan hanya dibilangnya laut dan darat, padahal kalau laut ditambah darat dalam satu naungan, namanya udara," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014