Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Konservasi untuk pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Senin.

Dengan ini, pengelolaan KBS kelak harus sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam.

Pewarta: Edy M Yacub
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014