London (ANTARA News) - Sebanyak 725 warga Indonesia mengikuti Pemilu di wilayah akreditasi Austria dan Slovenia yang terdiri dari 708 orang yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan 17 orang pada Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN).

Dari keseluruhan jumlah pemilih tersebut, sebanyak 400 surat suara dikirimkan melalui pos, demikian Councellor KBRI Wina Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Sabtu.

Dia mengatakan, pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dimulai sejak pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 18.00 waktu setempat di KBRI/PTRI Wina sebagai Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Sebelum pemungutan suara dimulai, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) telah menerima dan memastikan kelengkapan logistik pemungutan suara, yaitu surat suara, kotak suara, bilik suara, dan tinta sidik jari.

Pemungutan Suara telah berjalan dengan tertib dan lancar di mana para pemilih secara umum telah memahami prosedur dan tata cara memilih.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wina, jumlah pemilih di wilayah akreditasi Austria dan Slovenia adalah 725 orang, terdiri dari 708 orang yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan 17 orang pada Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN). Dari keseluruhan jumlah pemilih tersebut, sebanyak 400 surat suara dikirimkan melalui pos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah Pemungutan Suara selesai dilaksanakan, tercatat sebanyak 221 orang pemilih datang untuk memberikan suara di TPSLN pada KBRI/PTRI Wina.

Dari jumlah tersebut, 195 orang adalah pemilih yang terdaftar pada DPTLN, empat orang terdaftar pada DPTbLN dan 22 orang terdaftar pada Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).

Jumlah tersebut 3,76 persen lebih tinggi dibandingkan pada saat Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 5 April lalu di mana pemilih yang datang ke TPSLN berjumlah 213 orang.

PPLN Wina akan melakukan penghitungan surat suara di dalam kotak suara pada tanggal 9 Juli mendatang. Selanjutnya pada tanggal 14 Juli dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada kotak suara dengan hasil penghitungan suara melalui pos.

Hasil rekapitulasi tersebut akan ditetapkan sebagai hasil penghitungan perolehan suara pada TPSLN di KBRI/PTRI Wina untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri).

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014