Bogor (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberhentikan seorang pengurus yang diduga terkait dengan video asusila yang beredar di kalangan masyarakat Cisarua.

"MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat saudara SS sebagai pengurus MUI," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji usai memimpin rapat di Kantor MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis.

Mukri mengatakan, pria berinisial SS yang mirip dengan pria dalam video asusila tersebut pernah menjadi Ketua Komisi Organisasi Hubungan Luar Negeri MUI Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan SS sudah tidak aktif lagi dalam kepengurusan MUI Bogor sejak Desember 2011 namun pria itu masih terdaftar sebagai salah satu pengurus.

"Jadi terhitung sejak pernyataan sikap dikeluarkan yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari statusnya sebagai pengurus," ujar Mukri.

Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, MUI mengeluarkan beberapa pernyataan sikap, di antaranya membenarkan bahwa SS adalah pengurus.

MUI Kabupaten Bogor juga menyatakan bahwa tindakan SS adalah kesalahan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan organisasi.

MUI juga mengimbau seluruh ulama, ustadz, pendidik dan pendakwah selalu menjaga aqidah dan akhlak yang baik.

"Kepada seluruh pihak untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusifitas ummat dan masyarakat di Kabupaten Bogor," ujar Mukri saat membacakan poin pernyataan sikap MUI Kabupaten Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014