Saya ditanyai sekitar 17 pertanyaan tadi. Selainnya silakan tanya Pak Darwis."
Balikpapan (ANTARA News) - Suhardjo Trianto, Wakil Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara diperiksa di Markas Polda Kaltim, Jalan Sjarifuddin Joes, Kamis (9/1) siang.

Suhardjo Trianto diperiksa sebagai saksi pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan dari sebuah SMK di Tarakan pada Oktober 2013 lampau.

Wakil Wali Kota ini diperiksa di ruang penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Resersi Kriminal Umum Polda Kaltim. Suhardjo didampingi Darwis Manurung, penasihat hukumnya.

"Saya ditanyai sekitar 17 pertanyaan tadi. Selainnya silakan tanya Pak Darwis," katanya seraya berlalu. Kedua orang ini kemudian naik ke mobil double cabin KT 8118 KN.

Berdasarkan pengakuan Mawar (16 tahun) --nama samaran-- bahwa Suhardjo Trianto turut mencabuli dirinya. Selainnya adalah seorang guru SD di Tarakan yang justru lebih dahulu ditangkap polisi.

Menurut Mawar kepada penyidik Polda Kaltim yang memeriksanya di Tarakan, oleh Suhardjo perbuatan asusila ini dilakukan di sofa di rumah jabatan Wakil Wali Kota saat istri yang bersangkutan sedang berdinas di luar kota.

Mawar sendiri saat itu sedang menjalani program magang dari sekolahnya dan bertugas di Pemkot Tarakan.

Polres Tarakan sudah pernah memeriksa Suhardjo di Mapolres Tarakan sampai kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Kaltim.

"Semua perkara yang melibatkan pejabat tinggi daerah memang harus melibatkan penyidik dari Polda. Ini memang protap (prosedur tetap)," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setyawan.

Sampai akhir tahun lalu, menurut Kabis Humas, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan semua yang disebutkan Mawar.

Bukti tersebut mulai dari keterangan saksi hingga hasil visum Mawar.

Sumber-sumber Antara di Tarakan menyebutkan, sejak kasus ini mencuat dan ramai diberitakan media, Suhardjo sudah tidak lagi berkantor di Balai Kota. Ia juga tidak lagi ada di rumah jabatannya maupun di rumah pribadinya di Jalan Seroja, Karang Anyar, Tarakan. (NVA/I014)

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014